BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nasional (BPKN) kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini dikarenakan masih banyaknya kasus penipuan dan produk ilegal yang beredar di pasaran.

Klinik kecantikan abal-abal seringkali menggunakan bahan-bahan berbahaya dan tidak terdaftar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Akibatnya, konsumen yang menggunakan jasa klinik tersebut bisa mengalami efek samping yang serius dan merugikan kesehatan mereka.

Selain itu, produk kecantikan ilegal juga masih banyak beredar di pasaran. Produk tersebut seringkali mengandung bahan kimia berbahaya seperti mercury dan hydroquinone yang dapat merusak kulit dan bahkan menyebabkan kanker.

BPKN menyarankan masyarakat untuk selalu memeriksa izin resmi dari klinik kecantikan sebelum melakukan perawatan. Pastikan juga bahwa produk kecantikan yang digunakan memiliki izin edar dari BPOM dan telah terdaftar secara resmi.

Selain itu, konsumen juga harus waspada terhadap harga produk kecantikan yang terlalu murah. Harga yang terlalu murah bisa menjadi indikasi bahwa produk tersebut ilegal dan berbahaya untuk digunakan.

Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat Indonesia bisa terhindar dari bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh produk ilegal tersebut. Selalu prioritaskan kesehatan dan keselamatan saat memilih produk kecantikan dan jasa klinik kecantikan. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran konsumen akan pentingnya keamanan dalam menggunakan produk kecantikan.