Daging biawak adalah salah satu jenis daging yang sering dijadikan sebagai hidangan di beberapa daerah di Indonesia. Namun, banyak orang yang masih bingung apakah daging biawak halal atau haram dalam Islam.
Dalam agama Islam, terdapat aturan-aturan yang mengatur tentang makanan halal dan haram. Salah satu aturan tersebut adalah larangan mengonsumsi daging dari hewan yang tidak halal, seperti babi dan hewan-hewan yang tidak disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan syariat Islam.
Daging biawak sendiri tidak termasuk dalam daftar hewan yang diharamkan dalam Islam. Oleh karena itu, secara prinsipil, daging biawak dapat dikonsumsi oleh umat Muslim asalkan proses penyembelihannya dilakukan dengan cara yang benar sesuai dengan ajaran Islam.
Namun, meskipun daging biawak sendiri tidak diharamkan dalam Islam, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengonsumsinya. Pertama, pastikan bahwa biawak tersebut disembelih oleh orang yang berkompeten dan sesuai dengan aturan Islam. Kedua, pastikan bahwa biawak tersebut tidak mengandung zat-zat yang merugikan kesehatan manusia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa daging biawak bisa dikonsumsi oleh umat Muslim asalkan proses penyembelihannya sesuai dengan ajaran Islam. Jadi, bagi Anda yang ingin mencoba hidangan daging biawak, pastikan untuk memperhatikan hal-hal di atas agar dapat menikmati hidangan tersebut dengan aman dan tentram.