KAI Commuter (PT Kereta Api Indonesia Commuter) telah memberikan langkah penting dalam memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di kereta. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada penumpang yang menjadi korban tindakan pelecehan di dalam kereta.
Pelecehan seksual merupakan masalah yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk di kereta. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian yang mereka alami. Oleh karena itu, KAI Commuter memberikan pendampingan kepada korban pelecehan untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka.
Dalam upaya memberikan pendampingan kepada korban pelecehan, KAI Commuter telah melatih stafnya untuk dapat mengenali tanda-tanda pelecehan dan memberikan bantuan kepada korban. Selain itu, KAI Commuter juga memiliki tim khusus yang siap memberikan pendampingan kepada korban pelecehan di stasiun-stasiun kereta.
Langkah ini merupakan upaya yang sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada penumpang yang menjadi korban pelecehan di kereta. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan korban pelecehan merasa lebih aman dan nyaman ketika menggunakan transportasi kereta.
KAI Commuter juga mengajak seluruh penumpang untuk ikut berperan aktif dalam mencegah pelecehan seksual di kereta dengan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada petugas kereta atau melalui layanan pengaduan yang disediakan oleh KAI Commuter.
Dengan langkah ini, diharapkan dapat mengurangi kasus pelecehan seksual di kereta dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh penumpang. Semoga langkah yang diambil oleh KAI Commuter dapat menjadi contoh bagi perusahaan transportasi lainnya dalam memberikan perlindungan kepada penumpang yang menjadi korban pelecehan.