Menteri Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim, baru-baru ini mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional di Indonesia telah mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warisan budaya yang ada di Indonesia.
Cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas bangsa Indonesia. Melalui cagar budaya, kita dapat melihat bagaimana nenek moyang kita hidup dan berkarya di masa lampau. Oleh karena itu, melindungi dan merawat cagar budaya menjadi tugas penting bagi setiap warga negara Indonesia.
Dengan mencapai 228 unit cagar budaya nasional, Indonesia telah menunjukkan bahwa warisan budaya kita sangat beragam dan kaya. Dari candi-candi kuno hingga rumah adat tradisional, setiap cagar budaya memiliki cerita dan nilai historis yang sangat berharga.
Selain melindungi cagar budaya yang sudah ada, pemerintah juga terus berupaya untuk mengidentifikasi dan meregistrasi cagar budaya baru yang layak dilindungi. Dengan demikian, generasi mendatang juga dapat menikmati kekayaan budaya yang dimiliki oleh Indonesia.
Menteri Kebudayaan Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melindungi cagar budaya. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, cagar budaya dapat terjaga dengan baik dari kerusakan dan perusakan.
Dengan capaian 228 unit cagar budaya nasional, Indonesia telah menunjukkan kepada dunia bahwa kita sangat bangga dengan warisan budaya yang dimiliki. Mari kita semua bersama-sama menjaga dan merawat cagar budaya ini agar dapat dinikmati oleh generasi-generasi yang akan datang.