Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata untuk memastikan keberlangsungan pariwisata yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar. Pungli atau pungutan liar merupakan masalah yang sering terjadi di tempat-tempat wisata di Indonesia, yang dapat merugikan para wisatawan maupun pelaku usaha pariwisata.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, pemerintah akan membentuk pokja atau kelompok kerja khusus yang akan bertugas untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli di tempat wisata. Pokja ini akan terdiri dari berbagai pihak terkait, mulai dari aparat keamanan, Dinas Pariwisata, hingga masyarakat setempat.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat tercipta lingkungan pariwisata yang lebih bersih dan teratur. Para pelaku usaha pariwisata juga diharapkan dapat menghentikan praktik pungli dan beralih ke praktik bisnis yang lebih transparan dan beretika.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan akibat dari praktik pungli. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap praktik pungli dan melaporkan jika menemui adanya praktik tersebut.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat semakin berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Pemerintah akan terus melakukan upaya untuk menjaga kebersihan dan keamanan tempat wisata, sehingga para wisatawan dapat merasa nyaman dan aman saat berkunjung ke destinasi wisata di Indonesia.