Pemerintah Indonesia perlu segera membuat masterplan jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Rendang, masakan khas Minangkabau yang terkenal di seluruh dunia, telah diajukan untuk masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
Pengakuan ini tentu akan menjadi prestasi luar biasa bagi Indonesia, karena rendang akan bergabung dengan berbagai warisan budaya dunia lainnya yang sudah diakui oleh UNESCO. Namun, dengan pengakuan ini juga datang tanggung jawab besar bagi pemerintah untuk melestarikan, melindungi, dan mempromosikan rendang sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.
Sebagai langkah awal, pemerintah perlu segera membuat masterplan yang jelas dan komprehensif untuk melestarikan rendang. Masterplan ini harus mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap resep dan teknik memasak rendang, hingga promosi dan pengembangan potensi ekonomi rendang.
Pemerintah juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti koki, pengusaha kuliner, akademisi, dan masyarakat lokal, dalam upaya melestarikan rendang. Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa rendang tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang, tanpa kehilangan nilai-nilai budaya dan tradisi yang melekat padanya.
Dengan adanya masterplan yang komprehensif, diharapkan rendang dapat terus berkembang dan menjadi lebih dikenal di dunia internasional. Pengakuan dari UNESCO bukan hanya sebagai prestasi semata, namun juga sebagai dorongan untuk menjaga warisan budaya Indonesia agar tetap hidup dan berkembang di masa depan.