Pilih tidak punya anak (childfree), bagaimana hukumnya dalam Islam?

Pilih tidak memiliki anak atau childfree telah menjadi pilihan hidup bagi sebagian orang. Beberapa orang memilih untuk fokus pada karier, gaya hidup yang sederhana, atau alasan lainnya untuk tidak memiliki anak. Namun, bagaimana hukumnya dalam Islam?

Dalam Islam, memiliki anak dianggap sebagai salah satu tugas utama bagi setiap pasangan suami istri. Anak dianggap sebagai titipan dari Allah SWT yang merupakan anugerah dan karunia-Nya bagi setiap pasangan. Rasulullah SAW juga mendorong umat Islam untuk memperbanyak keturunan agar dapat menjadi sumber kebahagiaan dan juga amal jariyah bagi orang tua.

Namun, dalam Islam juga diakui bahwa ada beberapa kondisi yang dapat membenarkan seseorang memilih untuk tidak memiliki anak. Misalnya, jika seseorang memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk memiliki anak, atau jika seseorang khawatir tidak mampu mendidik anak dengan baik.

Namun demikian, pilihan untuk tidak memiliki anak sebaiknya diambil setelah mempertimbangkan dengan matang dan tidak dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab sebagai orang tua. Memiliki anak adalah bagian dari sunnah Rasulullah SAW dan merupakan kewajiban bagi setiap pasangan suami istri.

Dengan demikian, pilihan untuk tidak memiliki anak atau childfree sebaiknya diambil setelah mempertimbangkan dengan matang dan tidak dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab sebagai orang tua. Sebagai umat Islam, kita harus selalu memperhatikan ajaran agama dalam mengambil keputusan hidup, termasuk dalam hal memiliki atau tidak memiliki anak.