Sejarah kereta api di Indonesia telah dimulai sejak masa kolonial Belanda pada abad ke-19. Pada saat itu, Belanda membangun jaringan kereta api sebagai sarana transportasi untuk mempermudah pengangkutan barang-barang dari daerah produksi ke pelabuhan. Kereta api pertama yang dibangun adalah jalur kereta api dari Batavia (sekarang Jakarta) ke Buitenzorg (sekarang Bogor) pada tahun 1864.
Pada awalnya, kereta api di Indonesia hanya digunakan untuk kepentingan ekonomi Belanda. Namun, seiring berjalannya waktu, kereta api juga mulai digunakan untuk kepentingan transportasi publik bagi masyarakat Indonesia. Pada tahun 1910, pemerintah kolonial Belanda membentuk perusahaan kereta api bernama Staatsspoorwegen (SS) yang mengelola seluruh jaringan kereta api di Indonesia.
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, pemerintah Indonesia mengambil alih pengelolaan kereta api dari Belanda. Pada tahun 1950, pemerintah membentuk perusahaan kereta api negara yang dikenal dengan nama Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). PNKA kemudian berganti nama menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) pada tahun 1963.
Seiring dengan perkembangan zaman, kereta api di Indonesia mengalami berbagai perubahan dan modernisasi. Pada tahun 1999, pemerintah membentuk perusahaan kereta api yang lebih modern dan efisien yaitu PT Kereta Api Indonesia (KAI). KAI terus melakukan pembenahan dan pengembangan jaringan kereta api di seluruh Indonesia, termasuk peningkatan kualitas layanan dan fasilitas kereta api.
Hingga saat ini, kereta api masih menjadi salah satu moda transportasi yang penting di Indonesia. Dengan adanya kereta api, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih mudah dan nyaman, serta merupakan alternatif transportasi yang ramah lingkungan. Sejarah kereta api Indonesia dari masa kolonial hingga sekarang merupakan bukti dari perkembangan transportasi di tanah air, serta menjadi bagian penting dari sejarah perkeretaapian di dunia.