Kemenparekraf beri bantuan DPUP ke 24 desa wisata di 12 provinsi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam upaya mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah terpencil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Bantuan DPUP ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mengembangkan desa wisata sebagai destinasi pariwisata yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat desa wisata dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan pariwisata mereka, sehingga dapat bersaing dengan destinasi pariwisata lainnya.

Selain itu, bantuan DPUP juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa wisata melalui pengembangan berbagai potensi wisata yang ada di daerah mereka. Dengan demikian, diharapkan pariwisata dapat menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal.

Adapun 24 desa wisata yang menerima bantuan DPUP tersebut tersebar di 12 provinsi di Indonesia, antara lain Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, dan Kalimantan Tengah. Setiap desa wisata mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan potensi pariwisata yang dimiliki.

Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan desa-desa wisata di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi destinasi pariwisata yang unggul. Kemenparekraf akan terus mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah terpencil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat potensi pariwisata Indonesia.