Institut Studi Pembangunan (INDEF) menyebutkan bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) dapat menjadi alternatif yang potensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas dan inovasi, yang mencakup industri kreatif seperti seni, musik, fashion, desain, film, kuliner, dan lain-lain.
Menurut INDEF, Ekraf memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini terutama karena Ekraf memiliki karakteristik yang unik, di mana setiap produk atau layanan yang dihasilkan memiliki nilai tambah tinggi dan dapat menarik minat konsumen baik di dalam maupun luar negeri.
Selain itu, Ekraf juga memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan memanfaatkan potensi kreativitas dan inovasi yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia, sektor Ekraf dapat menjadi salah satu pendorong utama dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.
Namun, untuk dapat benar-benar memanfaatkan potensi Ekraf secara maksimal, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Pemerintah perlu memberikan regulasi yang mendukung perkembangan sektor Ekraf, serta memberikan insentif dan fasilitas yang memudahkan para pelaku Ekraf untuk berkembang.
Selain itu, para pelaku Ekraf juga perlu terus meningkatkan kualitas produk dan layanan yang dihasilkan, serta memperluas pasar baik di dalam maupun luar negeri. Dengan demikian, sektor Ekraf dapat menjadi salah satu alternatif yang potensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan bangsa Indonesia.