Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan Daerah dalam melancarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Dalam sebuah keterangan resmi, Kemenkes menjelaskan bahwa Dinkes Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program CKG. Mereka bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan berbagai kegiatan yang terkait dengan program ini, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Selain itu, Dinkes Daerah juga bertugas untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai untuk pelaksanaan program CKG. Mereka juga harus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Program CKG sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin tanpa harus khawatir akan biaya yang mahal.
Melalui peran Dinkes Daerah, diharapkan program CKG dapat dilancarkan dengan lancar dan sukses di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih sehat dan produktif serta dapat meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.