Prasasti Pucangan, jejak sejarah yang akan dipulangkan

Prasasti Pucangan merupakan salah satu peninggalan sejarah yang sangat berharga di Indonesia. Prasasti ini ditemukan di desa Pucangan, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Prasasti ini memiliki tulisan berbahasa Kawi yang berasal dari masa pemerintahan Sri Maharaja Rakai Panangkaran, sekitar abad ke-8 Masehi.

Prasasti Pucangan memiliki bentuk seperti papan yang terbuat dari batu andesit. Prasasti ini berisikan tentang pemberian tanah yang diberikan kepada para pendeta oleh Sri Maharaja Rakai Panangkaran. Prasasti ini menjadi bukti sejarah yang menggambarkan keberadaan kepercayaan agama Hindu-Buddha pada masa itu.

Namun, sayangnya Prasasti Pucangan saat ini masih berada di Museum Nasional Jakarta dan belum dikembalikan ke tempat asalnya di desa Pucangan. Hal ini tentu menjadi perhatian bagi para sejarawan dan masyarakat setempat untuk meminta agar prasasti ini dipulangkan ke tempat asalnya.

Dengan dipulangkannya Prasasti Pucangan ke desa Pucangan, tentu akan menjadi sebuah kebanggaan dan juga sebagai bentuk pelestarian warisan budaya dan sejarah bangsa. Masyarakat setempat pun dapat lebih mengenal dan merawat peninggalan sejarah yang ada di wilayahnya.

Sebagai warga Indonesia, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melestarikan dan merawat warisan sejarah yang ada di tanah air. Dengan mengembalikan Prasasti Pucangan ke tempat asalnya, kita dapat memperkuat identitas budaya dan sejarah bangsa Indonesia. Semoga prasasti ini segera dipulangkan dan dapat dinikmati oleh generasi masa depan.