Tempe adalah salah satu makanan tradisional Indonesia yang telah menjadi bagian penting dari budaya dan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Tempe dibuat dari kedelai yang difermentasi dengan menggunakan jamur Rhizopus Oligosporus, sehingga menghasilkan tekstur yang kenyal dan rasa yang khas. Tempe juga memiliki nilai gizi yang tinggi, karena mengandung protein, serat, serta vitamin dan mineral yang dibutuhkan oleh tubuh.
Karena pentingnya peran tempe dalam kehidupan masyarakat Indonesia, pada tahun 2021 pemerintah Indonesia mengajukan tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat identitas budaya Indonesia di mata dunia, serta untuk melindungi tradisi pembuatan tempe dari kepunahan dan modernisasi yang dapat mengancam keberlangsungan warisan budaya ini.
Proses pengajuan tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan para ahli budaya. Mereka bekerja sama untuk menyusun dokumen-dokumen yang mendukung pengajuan tersebut, seperti data historis tentang asal-usul tempe, teknik pembuatan tempe yang tradisional, serta peran tempe dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Dengan diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan tempe dapat semakin dikenal di dunia internasional, sehingga dapat menjadi salah satu ikon kuliner Indonesia yang mendunia. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap tradisi pembuatan tempe, sehingga tetap dapat dilestarikan dan dikembangkan oleh generasi mendatang.
Sebagai masyarakat Indonesia, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melestarikan dan mempromosikan tempe sebagai bagian dari budaya kita. Dengan menjaga tradisi pembuatan tempe dan terus mengembangkan inovasi dalam pengolahan tempe, kita dapat memastikan keberlangsungan warisan budaya ini untuk generasi selanjutnya. Mari kita bangga dengan tempe sebagai salah satu kekayaan budaya Indonesia yang patut dijaga dan dilestarikan.