BPOM paparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah memaparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan kehalalan produk kosmetik yang beredar di pasaran.

Menurut BPOM, pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik dilakukan melalui beberapa tahap. Pertama, BPOM akan melakukan pemeriksaan terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam produk kosmetik. Bahan-bahan tersebut haruslah bersertifikat halal dari lembaga yang terakreditasi oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Selain itu, BPOM juga akan melakukan audit terhadap produsen kosmetik untuk memastikan bahwa proses produksi dan penyimpanan produk kosmetik dilakukan sesuai dengan standar halal yang ditetapkan. Audit ini meliputi pengecekan terhadap bahan baku yang digunakan, proses produksi, dan pengawasan mutu produk kosmetik.

Selain itu, BPOM juga akan melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang sudah beredar di pasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar sudah mengantongi sertifikat halal dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

Dengan adanya mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik yang dilakukan oleh BPOM, diharapkan konsumen dapat lebih percaya dan yakin terhadap keamanan dan kehalalan produk kosmetik yang mereka gunakan. Selain itu, hal ini juga merupakan langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas produk kosmetik di Indonesia.